KARANG TARUNA
Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA |
---|---|---|
Singkatan | : | KARANG TARUNA |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : |
Profil KARANG TARUNA
Visi & Misi KARANG TARUNA
Tugas Pokok & Fungsi KARANG TARUNA
TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
- penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Kepengurusan KARANG TARUNA
Nama | Jabatan |
---|---|
DORI | KETUA |
BIMBIM | WAKIL KETUA |
RESHA | SEKERTARIS |
SITI PATIMAH | BENDAHARA |
AGUNG SEPTIAN | BID PERENCANAAN PROGRAM |