Keluhan Masyarakat Terkait Proyek Jalan
- Mar 29, 2023
- Admin Hambalang-Citeureup
(14 Januari 2021)
Adanya keluhan dari masyarakat terkait proyek jalan dengan kualitas yang kurang baik langsung mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Bogor di Komisi dan DPUPR. Mereka melakukan kunjungan pada pekerjaan peningkatan Jalan Leuwinutug-Hambalang yang dikerjakan oleh PT. Toleransi Aceh.
Kunjungan tersebut n untuk memastikan pekerjaan insfrastruktur benar-benar dilaksanakan dan sesuai dengan spek yang sudah tertera dalam kontrak. Namun dalam kunjungan tersebut tidak dihadiri oleh penyedia jasa mau pun pelaksana pekerjaan yang seolah masa bodoh akan pekerjaan yang hanya dikerjakan dalam waktu 2 minggu tersebut.
Anggota Komisi 3 dari Fraksi PDIP tersebut H. Slamet Mulyadi mengatakan, jika melihat pekerjaannya dinilai sudah cukup baik. “Saya lihat pekerjaan ini cukup baik dan walaupun hanya dikerjakan selama 2 minggu di akhir masa waktu pekerjaan itu tidak apa-apa, yang penting pekerjaan selesai. Gak apa- apa saya lihat pekerjaan bagus,” kata dia.
Terpisah, Kepala Desa Hambalang Wawang Suherwan mengatakan, masyarakat tidak puas dengan pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Toleransi Aceh. “ Di tikungan itu cukup membahayakan untuk pengendara yang melintas terutama masyarakat kami yang mondar-mandir jalan tersebut setiap harinya,” jelasnya.
“Iya keluhan masyarakat jalan cor pinggir kanan kiri tidak dibenahi/brem, di setiap tikungan lebar jalan kurang, sering terjadi mobil jatuh di sisi jalan yang tidak dicor semua dan sulit dilalui kendaraan mobil besar,” ujar Wawang melalui WhatsApp.
Dirinya berharap pada masa pemeliharaan nanti ada perbaikan ulang atau dirapikan agar masyarakat nyaman dalam berkendara.
Terpisah, Heri warga sekaligus pemerhati peningkatan Jalan Leuwinutug – Hambalang memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kaabupaten Bogor, khususnya Komisi 3 yang sudah meluangkan waktunya untuk menengok jalan tersebut.
“Saya apresiasi tapi jangan juga dibilang langsung bagus cuma karena pekerjaan tersebut sudah selesai tepat waktu, lihat kualitas pekerjaannya banyak retakan , patahan tikungan yang membahayakan,” kata Heri.
Lanjut Heri, jika mengikuti prosedur yang memang diberlakukan oleh dinas terkait di Kabupaten Bogor perusahaan tersebut sudah putus kontrak karena sudah molor 2 bulan dari waktu star pekerjaan yang seharusnya. “Lihat hasil kerjanya, beton yang retak sampai ke dasar itu harusnya di cutting dulu baru di silent ,ini kan tidak. Faktanya beton yang retak hanya di silent saja,” jelasnya.
“Jangan hanya dilihat tepat waktu pekerjaannya tapi hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan hanya dalam waktu 2 minggu dan terkesan terburu-buru dan asal jadi supaya tidak kena penalti menimbulkan hasil yang buruk pada kualitas jalan tersebut. Dan kenapa jika ada kunjungan dari DPRD dan DPUPR penyedia jasa dan pelaksana pekerjaan tidak dihadirkan untuk menjelaskan apa yang menyebabkan mereka telat melaksanakan pekerjaan starnya, DPUPR pasti punya kontak penyedia jasa kenapa tidak dihadirkan padahal ini kunjungan bukan sidak yang sudah diberitahukan sebelum mereka datang.”
“Jadi harus dikroscek lagi jika ada anggota dewan yang mengatakan kualitas jalan tersebut sudah bagus,” pungkas Heri.
Heru mewakili DPUPR mengakui jalan ini belum PHO dan nanti akan dilakukan pengecekan spek dan uji lab untuk kualitas beton. “Akan kami cek nanti saat PHO,” jelas Heru.